Teman-teman biasa memanggilku ai, aku anak ke 2 dari 5 bersaudara. Aku sekarang telah melewati tahun ke 2 dari total 10 tahun masa hukuman ku di lembaga permasyarakatan Aceh tamiang. Narkoba telah mencuri hari-hari bebasku…..

Aku mengenal narkoba ketika masih sekolah menengah atas, saat itu aku hanya mencoba ganja. Beberapa bulan kemudian seorang teman mulai mengajakku mencicipi shabu-shabu. Aku memakai narkoba pada awalnya Cuma untuk melarikan diri dari masalah keluarga yang menimpaku, aku ingin tenang dan bebas. Bertahun-tahun aku jadi pemakai narkoba sampai aku menyelesaikan sekolah menengah di kota tamiang.

Setamat dari SMA, aku mencoba merantau ke ibu kota Jakarta. Aku tinggal bersama kenalan papaku yang seorang dokter diwilayah Jakarta selatan, dan aku mendapat kesempatan bekerja di tempat prakteknya. Kecanduanku dengan narkoba sudah sangat berat, di Jakarta aku berusaha untuk mendapatkan barang itu kembali. Masalahnya saat itu aku tidak punya uang yang cukup untuk membelinya, pikiran jahat mulai mengusaiku, satu persatu barang dokter ditempat praktek aku curi dan ku jual untuk membeli narkoba. Selama tiga bulan aku terus melakukan aksiku, sampai akhirnya aku ketahuan dan diusir dari rumah dokter yang sudah menganggapku sebagai anaknya sendiri.

Setelah aku di usir aku terpaksa menumpang di rumah teman-teman ku, pada disaat itu aku sempat berjanji tidak akan menjadi pemakai lagi. Dalam kebingungan, tiba-tiba seorang teman menawariku pekerjaan menjadi kurir pengantar Narkoba. Aku sempat menolak karena resikonya sangat besar, tapi karena harus mencari uang akhirnya aku menerima tawarannya.

Setahun menjadi kurir narkoba semua berjalan lancar, sampai suatu waktu aku akan mengantarkan barang di kawasan jeruk purut, aku tertangkap dan menjalani hukuman penjaraku yang pertama selama 7 tahun. Tidak seorangpun keluargaku yang tahu kejahatan yang aku lakukan di Jakarta. Hingga aku bebas dan memutuskan untuk kembali ke aceh. Lagi-lagi karena tidak ada ongkos pulang aku terpaksa mencuri handphone seorang ibu-ibu, perbuatan yang kusesali sampai sekarang.

Pertengahan 2006 aku tiba di Aceh, aku sekali lagi berjanji untuk tidak memakai narkoba atau menjadi kurir, aku ingin hidup sebagai orang baik-baik. Aku bertemu dengan teman-teman lama, termasuk dengan teman yang memperkenalkanku dengan narkoba pertama kali. Dia tahu aku tidak punya pekerjaan, dan dia menawarkanku untuk menjadi kurir Narkoba, profesi kotor yang pernah aku geluti. Lagi-lagi Alasan Keuangan yang membuat aku tertarik dan menerima pekerjaan tersebut, aku lupa dengan janji ku pada diri sendiri!

Aku mendapat tugas mengantarkan ganja ke wilayah sumatra utara, usahaku boleh dibilang berhasil. Hingga akhirnya setelah enam bulan, ada yang tidak senang denganku dan membocorkan pengirimanku, aku kembali tertangkap tetap di awal tahun 2007. Dengan semua bukti dan saksi, kali ini menerima hukuman 10 tahun.

Dipenjara ini untuk kesekian kalinya aku berjanji untuk menjauhi Narkoba. 10 tahun diasingkan, membuatku insaf, aku ingin melewati 8 tahun sisa hukumanku dengan terus mengintropeksi dan mengendalikan diriku. Semoga saja nanti ketika aku sudah keluar dari penjara, keluarga dan teman-teman yang pernah aku jahati mau memaafkanku!!

tetap kuat kawanku, belum terlambat untukmu……